Headlines News :
Home » » GAMBARAN PROSES PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI KECAMATAN JAMBON

GAMBARAN PROSES PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI KECAMATAN JAMBON

Written By PNPM JAMBON PONOROGO on Minggu, 13 Juli 2014 | 00.03

Sek UPK <MFD>13 Juli 2014
GAMBARAN PROSES PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
DI KECAMATAN JAMBON

A.  Pendahuluan
Sebagaimana disebutkan dalam petunjuk Teknis Operasional kegiatan PNPM-MP  tujuan khusus dari dilaksanakannya PNPM adalah :
1.   Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan.
2.   Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal.
3.   Mengembangkan kapasitas pemerintah desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif.
4.   Menyediakan Prasarana sarana sosialdasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
5.   Melembagakan pengelolaan dana bergulir
6.   Mendorong terbentuk dan berkembangnya kerja sama antyar desa
7.   Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Dari sekian tujuan diatas terdapat poin penting, yakni, Pembangunan partisipatif. Pembangunan partisipatif dimaksudkan sebagai bentuk pembangunan yang memberikan ruang peran masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pelestarian pembangunan. Hal ini juga menjadi salah satu prinsip dari PNPM yaitu partisipatif.
Proses pembangunan partisipatif tercermin dalam alur tahapan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian. Untuk menjaga proses yang partisipatif tersebut, musyawarah mutlak diperlukan, disamping musyawarah reguler yang ditetapkan program sejumlah 11 musyawarah terdapat juga musyawarah-musyawarah lain baik skala desa maupun skala kecamatan. Di tingkat desa terdapat musyawarah pra pelaksanaan, dan musyawarah musyawarah yang dilaksanakan atas keadaan keadaan insidental. Sedangkan di tingkat kecamatan terdapat Musyawarah Antar Desa tutup buku UPK, Musyawarah Antar Desa Perguliran dan lain-lain.
Proses partisipatif yang lain tercermin juga dalam proses pengadaan barang dan jasa. PNPM menekankan untuk memanfaat potensi lokal, atau barang yang bisa disediakan oleh masyarakat setempat, namun untuk barang-barang yang tidak bisa disediakan oleh masyarakat PNPM mensyaratkan dilaksanakannya pengadaan barang dan jasa secara transparan. Yaitu dengan proses perbandingan harga dan proses lelang.

B.   Proses Musyawarah dan partisipasi
Berikut ini gambaran pelaksanaan musyawarah yang dilaksanakan  selama pelaksanaan PNPM-MP kecamatan tahun 2013 di Kecamatan Jambon:

1.   Musyawarah Antar Desa Sosialisasi
MAD sosialisasi merupakan pertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri perdesaan serta untuk menentukan kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.
Nama Kegiatan  : Musyawarah Antar Desa Sosialisasi dan  Musyawarah Antar Desa Tutup Buku, MAD Perguliran
Hari/Tanggal                :  Rabu, 17 Oktober 2012
Tempat                         : Pendopo Kecamatan Jambon
Peserta                          :  50 Laki-laki dan 38 Perempuan

Hasil Musyawarah      : Disosialisasikan PNPM Tahun 2013, disepakati aturan dan sanksi Lokal, Disepakati penggunaan DOK



2.   Musyawarah Desa Sosialisasi
 Musyawarah Desa Sosialisasi merupakan pertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi atau penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan di desa.
Nama Kegiatan      : Musyawarah Desa Sosialisasi
Jumlah Kegiatan    : 13 Kegiatan
Tanggal                  : 29 Okt – 28 Des 2012
Tempat                   : Balai Desa Terkait
Peserta                  : 289 Laki-laki dan 174 Perempuan
Hasil Musyawarah : Disosialisasikan PNPM Tahun 2013. Disosialisasikan aturan dan sanksi lokal, Dipilihnya TPK, dipilihnya KPMD, Dipilihnya Tim Monitoring.
3.   Musyawarah Dusun Penggalian Gagasan
Adalah proses menemukenali gagasan gagasan kegiatan atau kebutuhan masyarakat dalam upaya mengatasi permasalahan kemiskinan yang dihadapi dan mengembangkan potensi yang ada di masyarakat.
Nama Kegiatan   : MD Penggalian   Gagasan
Jumlah Kegiatan :  41 Kegiatan
Tanggal               : 29  Nop s/d 31 Des 2012
Tempat                : Desa Terkait
Peserta                : 289 Laki-laki dan 158 Perempuan
Hasil Musyawarah      : Disosialisasikan PNPM Tahun 2013. Dibuat peta sosial, dibuat dan dibaca kalender musim, dibuat dan dibaca diagram kelembagaan untuk menemukan masalah dan potensi

4.   Musyawarah Khusus Perempuan
Merupakan musyawarah yang dihadiri oleh kaum perempuan dan dilakukan dalam rangka membahas gagasan dari kelompok-kelompok perempuan dan menetapkan usulan kegiatan yang merupakan kegiatan desa, musywarah ini mempertimbangkan hasil penggalian gagasan.
Nama Kegiatan           : Musyawarah Khusus Perempuan
JJumlah Kegiatan        :  13 Kegiatan
Tanggal                       : 5 Des 2012 s/d 22 Jan 2013
Tempat                        : Balai Desa Terkait
Peserta                         : 305 Perempuan
Hasil Musyawarah      : Menyepakati (dua) usulan desa yang berasal dari gagasan kelompok perempuan.

5.   Musyawarah Desa Perencanaan
Merupakan Musyawarah masyarakat di desa yang bertujuan untuk membahas seluruh gagasan kegiatan yang akan dibawa ke MAD Prioritas usulan tahun 2013.
Nama Kegiatan       : Musyawarah Desa Perencanaan
JJumlah Kegiatan    :  13 Kegiatan
Tanggal                   : 9 Januari s/d 04 Februari 2013
Tempat                    : Balai Desa Terkait
Peserta                     : 180 Laki laki dan 132 Perempuan
Hasil Musyawarah : Disepakati dan ditetapkannya usulan hasil MKP dan menetapkan usulan desa dari campuran, ditetapkan 6 orang delegasi desa, ditetapkan Tim Penulis usulan.

6.   Musyawarah Antar Desa Prioritas dan Musrenbangkec
Adalah pertemuan di kecamatan yang bertujuan membahas dan menyusun peringkat usulan kegiatan.
Nama Kegiatan           : MAD Prioritas Usulan
JJumlah Kegiatan        : 1 Kegiatan
Tanggal                       : 27 Februari 2013
Tempat                        : Pendopo Kecamatan Jambon
Peserta                         : 45 Laki laki dan 67 Perempuan
Hasil Musyawarah      : Ditetapkan Peringkat usulan kegiatan
Sedangkan untuk usulan Simpan Pinjam Perempuan tidak ada usulan dari masing-masing desa.. Setelah tahap ini dilaksanakan kegiatan pembuatan Rencana Anggaran dan Biaya ( RAB) dan desain pekerjaan secara partisipatif. KPMD bersama TPK melaksanakan survey lapangan dengan didampingi oleh Fasilitator Teknik. Harga bahan dan alat didasarkan pada hasil survey harga yang dilakukan oleh KPMD dan TPK

7.   Musyawarah Antar Desa Penetapan
Adalah musyawarah membahas penetapan kegiatan yang akan didanai oleh PNPM-MPd dengan mengacu pada peringkat usulan hasil MAD Prioritas.
Nama Kegiatan              : MAD Penetapan Usulan
Jumlah Kegiatan         : 1 Kegiatan
Tanggal                       : 4 April 2013
Tempat                        : Pendopo Kecamatan Jambon
Peserta                         : 21  Laki laki dan 22 Perempuan


Hasil MAD Penetapan: Menetapkan usulan yang akan didanai dari PNPM berdasarkan hasil MAD prioritas usulan



Adapun hasil MAD Prioritas dan hasil MAD Pendanaannya adalah sebagai berikut:
NO
NAMA DESA
KEGIATAN
95%
2%
3%
TOTAL
1
JAMBON
Jembatan Beton
103.772.700
2.184.700
3.277.100
109.234.500
2
SIDOHARJO
Jalan Telford
121.465.000
2.557.200
3.835.800
127.858.000
3
JONGGOL
Talud Jalan
76.031.000
1.600.700
2.401.000
80.032.700
4
SENDANG
Talud Jalan
99.774.000
2.100.500
3.150.700
105.025.200
5
BRINGINAN
Talud Jalan
91.001.500
1.915.800
2.873.700
95.791.000
6
SRANDIL
Saluran Drainase
93.869.500
1.976.200
2.964.300
98.810.000
7
POKO
Jalan Lapen
115.304.500
2.427.500
3.641.200
121.373.200
8
PULOSARI
Rabat Jalan
114.129.800
2.402.700
3.604.000
120.136.500
9
KARANGLO KIDUL
JalanLapen
134.652.000
2.834.700
4.252.200
141.738.900

8.   Musyawarah Desa Informasi hasil MAD
Merupakan musyawarah sosialisasi atau penyebarluasan hasil penetapan alokasi dana PNPM yang telah diputuskan dalam MAD penetapan.
Jumlah Kegiatan            :  12 Kegiatan
Tanggal                          : 15 April s/d 3 Mei 2013
Tempat                           : Balai Desa Terkait
Peserta                            : 254 Laki laki dan 198 Perempuan
Hasil Musyawarah         : Diinformasikannya Hasil MAD Penetapan, disepakati rencana dan jadwal pelaksanaan kegiatan, penetapan susunan lengkap TPK, membahas upah untuk pekerja dan membahas alokasi BOP TPK 3%.


9.   Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban 40%
Merupakan musyawarah yang menjadi media bagi TPK untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima kepada masyarakat.

Nama Kegiatan              : MPJ 40%
Jumlah Kegiatan            :  9 Kegiatan
Tanggal                          : 4 Agustus s/d 30 September 2013
Tempat                           : Balai Desa Terkait
Peserta                            : 216 Laki laki dan 156 Perempuan
Hasil Musyawarah         : Dilaporkannya penggunaan dana oleh TPK Kepada Masyarakat

10. Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban 80%
Merupakan musyawarah yang menjadi media bagi TPK untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima kepada masyarakat.
Nama Kegiatan              : MPJ 80%
Jumlah Kegiatan            :  9 Kegiatan
Tanggal                          : 7 Oktober s/d 30 Desember 2011
Tempat                           : Balai Desa Terkait
Peserta                            : 258 Laki laki dan 117 Perempuan

Hasil Musyawarah         : Dilaporkannya penggunaan dana oleh TPK Kepada Masyarakat,  dibentuk TP3 serta rencana pemeliharaan kegiatan


11. Musyawarah Desa Serah terima:
Dalam Musyawarah ini TPK melaporkan seluruh hasil kegiatan dan penggunaan dana, masyarakat menerima hasil kegitan yang telah diselesaiakan oleh TPK.
Nama Kegiatan              : MDST
Jumlah Kegiatan            :  9 Kegiatan
Tanggal                          : 30 Nopember s/d 31 Desember 2013
Tempat                           : Balai Desa Terkait
Peserta                            : 165 Laki laki dan 127 Perempuan


Hasil Musyawarah         : Dilaporkannya penggunaan dana oleh TPK Kepada Masyarakat, diterima hasil kegiatan oleh masyarakat, disepakati rencana pelestarian
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. KEC. JAMBON PONOROGO - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template